Terkait alasan belum dipindahkannya Ello, Chris Sam Siwu enggan memberikan keterangan secara detail. Chris hanya menyebut kendala administrasi sebagai faktor penghambat pemindahan Ello.
"Iya administrasinya belum selesai. Kan perlu administrasi dan terlalu sore," ucapnya.
Terakhir, Chris hanya meminta agar awak media menanyakan alasan belum dipindahkannya Ello ke Kapolres Metro Jakarta Selatan.
Seperti diketahui, Marcello Tahitoe ditangkap oleh Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kawasan Jagakarsa pada 6 Agustus 2017. Dari hasil penangkapan, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua paket ganja dengan perkiraan berat dibawah lima gram.
Selain Ello, polisi juga mengamankan dua rekannya, DM dan RGG. Khusus untuk RGG, polisi memutuskan untuk tidak melakukan penahanan lantaran tidak terpenuhi unsur pidananya.