Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Terungkap, Ello Transaksi Ganja Senilai 200 Ribu Rupiah

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Jum'at, 11 Agustus 2017 |17:34 WIB
Terungkap, Ello Transaksi Ganja Senilai 200 Ribu Rupiah
Ello (Foto: Instagram)
A
A
A

Selain Ello, polisi juga mengamankan dua rekannya, DM dan RGG. Khusus untuk RGG, polisi memutuskan untuk tidak melakukan penahanan lantaran tidak terpenuhi unsur pidananya.

Dalam kesempatan yang sama, Kombes Pol Iwan juga mengungkap lokasi Ello melakukan transaksi guna mendapatkan ganja tersebut. "Mereka transaksi di dekat salah satu universitas di Jakarta Selatan," ungkapnya.

Sementara untuk pihak yang berstatus sebagai penjual ganja, polisi hingga kini masih belum dapat memberikan keterangan lanjutan.

"Kami masih melakukan penyelidikan untuk mendapatkan pelaku yang menjual. Masih dalam proses penyelidikan," kata Kombes Pol Iwan Kurniawan.

Marcello Tahitoe dan satu orang rekannya yang berinisial DM dijerat dengan Pasal 111 dan 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dari pasal tersebut, keduanya terancam pidana penjara minimal empat tahun dan maksimal dua belas tahun.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement