- Baca Juga: Green Pramuka Polisikan Komika Acho, YLKI: Developer Bertujuan Membungkam Daya Kritis Konsumen
Meski menyangkal tulisan yang ia muat dalam blog tidak mengandung unsur pencemaran nama baik, Acho tetap menghormati bergulirnya proses hukum.
"Biarkan pengadilan yang menilai," tutur Acho.
"Kita fokus ke pembelaan dulu. Kalau ada langkah selanjutnya lihat nanti saja seperti apa, untuk selanjutnya ya lihat nanti mau menuntut balik pidana atau perdata," pungkasnya.
(edh)