"Untuk saat ini Matthew masih menjalani proses BAP. Kooperatif kok dia. Selama ini kooperatif, tidak pernah tidak. Jadi nanti ya tinggal tunggu pemeriksaan lanjutannya saja," ungkapnya.
Sempat bersedia memberikan keterangan perihal perkembangan kasus Axel, Yanuar pada akhirnya enggan berkomentar lebih jauh. Diakui Yanuar, langkah tersebut diambil untuk menghindari pemberitaan yang tidak diinginkan.
"Jadi gini, untuk sementara saya diminta cooling down, karena ini kan masalahnya sensitif. Jadi saya diminta untuk tidak memberikan komentar dulu," tutup Yanuar.
Axel Matthew Thomas ditangkap di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada 15 Juli 2017 oleh satuan narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Menurut keterangan polisi, penangkapan Axel merupakan perkembangan dari kasus sebelumnya yang menyeret seorang warga negara Malayisa berinisial JV.
(aln)