JAKARTA – Aktor Jeremy Thomas dikabarkan akan mengajukan penangguhan penahanan secara pribadi untuk putranya, Axel Matthew Thomas. Pernyataan itu disampaikan oleh pengacara Axel, Yanuar Bagus Sasmito, saat dihubungi Okezone, pada Senin (24/7/2017).
"Jeremy Thomas berencana mengajukan berkas penangguhan penahanan untuk Axel tersebut secara langsung ke Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta," ujar Yanuar.
Selain pengajuan penangguhan secara pribadi, proses serupa sebenarnya juga sudah diupayakan oleh Yanuar, selaku kuasa hukum Axel, sejak awal perkara. Namun hingga saat ini, proses itu belum membuahkan hasil menggembirakan.
"Pengajuan penangguhan penahanan dari pengacara juga masih dalam proses. Sampai saat ini, belum ada keputusan dari pihak kepolisian terkait diterima atau tidaknya pengajuan kami," terangnya.
Lebih lanjut menurut dia, Jeremy Thomas memiliki dua alasan kenapa mengajukan penangguhan penahanan secara pribadi untuk anak sulungnya itu. Pertama, Axel yang saat ini masih berumur 19 tahun dinilai masih terlalu muda untuk menginap di balik jeruji besi.
“Mengingat usia Axel masih terlalu muda, Jeremy dan keluarga sepakat untuk dia menerima rehabilitasi,” katanya.
Kedua, tidak ditemukannya barang bukti narkoba di tubuh Axel. “Kalau untuk barang bukti ini kan Axel hanya dikait-kaitkan. Artinya, belum ada barang bukti yang diamankan dari dia. Jadi, belum ada tindak pidana dalam hal ini,” imbuh dia.