JAKARTA - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menjelaskan bahwa Axel Matthew Thomas sebagai pemesan Happy Five dari Kuala Lumpur, Malaysia.
Kedua pelaku yakni berinisial JV dan DRW tertangkap membawa sebanyak 1.118 strip Happy Five di bea cukai Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng. Lewat runtutan peristiwa mereka mengaku bahwa ada nama Axel sebagai salah satu pemesannya.
"Ini (kasus) pengembangan, karena ada tersangka yang membawa dari Kuala Lumpur ke Jakarta, kemudian kami mendapatkan pemesan-pemesannya termasuk Axel itu," ujar Kombes Pol Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Saat ini posisi putra aktor Jeremy Thomas tersebut sudah ditahan di rutan Polda Metro Jaya sejak 19 Juli 2017 setelah menjalani proses BAP di Polres Bandara Soekarno-Hatta. Pihak kepolisian masih dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut tindak lain yang dilakukan Axel dengan dugaan sebagai penjual atau pemakai.
"Kami dalami lagi apakah yang bersangkutan menjual lagi ataukah dipakai sendiri, masih dalam penyelidikan," tambahnya.