JAKARTA - Aktor Fadlan mengambil tindakan tegas terkait utang dari biro umrah yang belum diterimanya hingga kini. Bersama dengan tim kuasa hukumnya, ia memberikan batas waktu bagi Lasti Annisa untuk membayarkan uang ganti rugi sebesar 153 juta Rupiah yang tak kunjung dibayarkan itu.
"Kalau dia pun saat ini mau mengembalikan, itu masih ada kesempatan sebelum tanggal 10 (Juli), jam sembilan pagi," ucap seorang kuasa hukum Fadlan dalam tayangan Go Spot RCTI, Kamis (6/7/2017).
Kendati demikian, baik Fadlan maupun tim kuasa hukum belum menjelaskan tindakan-tindakan yang akan mereka lakukan jika batas tersebut dilanggar pihak Lasti.
Â
Fadlan menganggap curhatan istrinya, Lyra Virna, di Instagram, tidak bermasalah. Fadlan menilai tindakan istrinya itu justru berguna agar tidak ada lagi calon pelanggan mengalami permasalahan serupa.
Ia pun menilai membayar utang sebagai cara terbaik untuk membersihkan nama ADA Tour yang diklaim Lasti sudah dirusak Lyra.
"Kalau dia mau membersihkan namanya dia, bayar utangnya," ucap Fadlan.
(edh)