Usai mengadakan gelar perkara, kuasa hukum Iwa K juga masih belum dapat memberitahu tanggapan kliennya ketika sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah pasti pengajuan rehab itu diawali sama proses assessment dulu. Jadi setelah setelah itu ada hasilnya apakah dia bisa direhab atau tidak. Rekomendasinya apa," paparnya.
"(Tanggapan) Belum ketemu. Saya lagi menuju Polres nanti saya ketemu dia dulu. Mungkin sampai Polres setengah dua," tutupnya.
(fik)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri