Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Anjingnya Mati, Melanie Subono Resmi Laporkan Pemilik Animal Defender ke Polisi

Badriyanto , Jurnalis-Jum'at, 28 April 2017 |09:50 WIB
Anjingnya Mati, Melanie Subono Resmi Laporkan Pemilik <i>Animal Defender</i> ke Polisi
Melanie Subono (Foto: Badriyanto)
A
A
A

Oleh karena itu, Melanie melaporkan Doni dengan tuduhan penggelapan dan atau penganiayaan binatang. Laporannya diterima polisi dengan nomor laporan LP/2042/IV/2017/PMJ/Dit. Reskrimum tanggal 27 April 2017. Doni diancam Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dan Pasal 302 KUHP perihal penelantaraan dan penyiksaan hewan.

Selain membawa sejumlah barang bukti, Melanie yang didampingi kuasa hukumnya, Henry Indraguna mendatangkan mantan pegawai Animal Defender Indonesia, salah satunya Nopri untuk bersaksi atas kebobrokan manajemennya serta penelantaran hewan sebagaimana dilakukan Doni atas hewan-hewan titipannya.

Berdasarkan penuturan Nopri ada sekira 40 ekor anjing yang bermasalah di Animal Defender, kebanyakan kena penyakit kulit dan malnutrisi. Sementara anjing yang meninggal bukannya dikubur, malah diperintahkan untuk membuang ke sungai.

"Kalau terjadi karena kendala uang operasional, tidak mungkin kurang uangnya. Saya tahu uang masuk dan keluar. Sebut saja ada penggelapan, gitu penyebabnya," tandas mantan karyawan yang bekerja sejak 2013 tersebut.

(fik)

Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement