BANDAR LAMPUNG- Vokalis Kangen Band, Maesa Andika kembali berurusan dengan hukum. Andika dilaporkan isterinya, Chairunnisa alias Icha karena melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Icha melaporkan Andika ke Polresta Bandar Lampung dengan tuduhan telah melakukan KDRT terhadapnya. Icha mengatakan, Andika sudah sering memukul wajah dan kepalanya.
Didampingi orangtuanya, Icha mengaku sudah bulat melaporkan KDRT itu ke polisi karena sudah tak tahan lagi dengan perlakuan Andika.
"Saya melapor ke polisi untuk meminta keadilan, agar Andika mempertangungjawabkan perbuatannya," katanya, Kamis (9/2/2017).
Icha juga menunjukkan luka lebam di mata kanan dan kepala akibat kekerasan yang dilakukan oleh suaminya itu.
"Mata dan kepala saya dipukul. Dia udah sering memukul saya. Keluarga besar saya tidak terima dengan perlakuan ini," katanya.
Laporan ini adalah kali kedua Andika tersangkut kasus hukum dengan Icha. Sebelumnya, pada 2013 lalu Andika divonis selama tujuh tahun penjara.
Andika dinyatakan bersalah oleh majelis hakim karena melarikan dan membujuk dengan maksud untuk menyetubuhi Icha yang dahulu masih dibawah umur.
Dalam proses hukum saat itu, Andika menikahi Icha sebelum dia masuk penjara.
(fik)