Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kuasa Hukum Sandy Tumiwa Kesal Sidang Pembacaan Putusan Ditunda

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Rabu, 23 November 2016 |15:01 WIB
Kuasa Hukum Sandy Tumiwa Kesal Sidang Pembacaan Putusan Ditunda
Sandy Tumiwa (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kuasa hukum Sandy Tumiwa, Firman Candra mempertanyakan keputusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menunda sidang pembacaan putusan perkara harta gana-gini yang dijadwalkan akan dibacakan pada Rabu (23/11/2016).

Bicara Kepada awak media, Firman mengatakan bahwa upaya perdamaian yang ditawarkan Majelis Hakim di saat proses sidang sudah memasuki tahap putusan, sedikit diluar kebiasaan pengadilan.

"Hari ini sidang penundaan untuk dilakukan dua minggu lagi. Jadi, Majelis Hakim masih berupaya melakukan perdamaian agar everybody happy. Tapi kan mediasi itu sudah dilakukan di awal dulu. Ada apa ini sebenarnya? Kita sebenarnya dari awal tidak ingin masuk ke ranah Pengadilan, tapi Tessa yang ngotot," kata Firman.

"Waktu mediasi dulu, mediatornya, bu Floren, sudah mengingatkan Tessa kalau masuk ke Persidangan, hakim pasti memutus harta itu untuk dibagi dua. Nah, Tessa enggak mau, pengennya dia semua yang dapat hartanya. Kan enggak adil kalau kayak gitu," lanjutnya.

Meski begitu, Firman masih menganggap wajar alasan penundaan tersebut. Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Majelis Hakim menunda sidang pembacaan putusan lantaran faktor belum siapnya berkas.

"Kami lihat ini masih normatif, masih wajar. Mungkin berkasnya cukup banyak, cukup complicated bagi Majelis Hakim," tandas Firman.

(ade)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement