JAKARTA – Sejak dirilis di Indonesia pada 10 Februari 2016, film Deadpool langsung menarik hati para pencinta film di Tanah Air. Namun mesti diingat kembali bahwa film ini masuk kategori dewasa, atau dengan kata lain hanya boleh ditonton oleh orang berusia di atas 17 tahun.
Mengapa Deadpool masuk kategori tontonan dewasa? Bukankah lazimnya film superhero dapat dinikmati semua kalangan, termasuk anak-anak? Berikut adalah alasan mengapa film produksi Marvel ini dikategorikan film dewasa.
Menurut Cinemablend, lembaga sensor film Amerika melabeli Deadpool sebagai film dewasa karena film ini mengandung banyak materi yang tidak layak ditonton oleh orang di bawah umur 17 tahun.
“Kekerasan dan bahasa yang digunakan sepanjang film terlalu kasar, konten seksual dan adegan telanjang,” kata Lembaga Sensor Film Amerika dalam sebuah pernyataan mengenai alasan pemberian lisensi dewasa untuk film Deadpool.
Adegan-adegan kekerasan yang ditampilkan dari beberapa cuplikan trailer Deadpool memang bisa dibilang terlalu kuat untuk ditonton oleh anak di bawah umur. Dengan dua bilah katana yang selalu tersimpan di punggungnya dan beberapa senjata api, Deadpool dilengkapi peralatan untuk bertarung dan menyajikan efek pertarungan sengit.