JAKARTA - Dunia prostitusi online kembali menggegerkan jagat hiburan. Setelah tertangkapnya mucikari RA serta F dan O beberapa waktu lalu, hari ini pihak kepolisian kembali meringkus mucikari berinisial AS.
"Hari ini tanggal 16 Januari 2016 pukul 01.00 WIB telah dilakukan penangkapan tersangka tindak pidana perdagangan orang (LP Mo 1383) atas nama AS di Pelabuhan Bakauheuni, Lampung Selatan," ujar Kepala Sub Direktorat III Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kombes Pol Umar Surya Fana melalui pesan singkat.
Lebih lanjut, Kombes Pol Umar Surya Fana memberi keterangan AS merupakan salah satu kunci keterlibatan NM sebagai PSK yang menjual tubuhnya di Hotel Kempinski
"Dari O ke F, F ke AS, AS ke NM dan bawa NM ke HI," paparnya.
Diketahui F dan O adalah mucikari yang ditangkap Mabes Polri setelah petugas mengamankan NM dan PR di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat. Keduanya disinyalir sebagai mucikari yang menjual jasa NM dan PR terhadap pria yang diketahui sebagai polisi yang menyamar sebagai pria hidung belang yang menyewa jasa NM dan PR. NM dan PR sendiri berstatus korban.
(aln)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri