Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ariel "Noah"-Cita Citata Minta Haknya Dipenuhi Rumah Karaoke

Alan Pamungkas , Jurnalis-Senin, 26 Januari 2015 |16:58 WIB
Ariel
Ariel "Noah" - Cita Citata minta haknya dipenuhi rumah karaoke (Foto: Alan)
A
A
A

JAKARTA - Rumah karaoke memang menjadi sarana penikmat musik melepas penat. Namun di balik kesuksesan rumah karaoke, ada saja segelinti pemilik usaha tersebut mengabaikan hak para pencipta lagu atau penyanyinya. Padahal, mereka mendapat keuntungan dari para penyanyi dan pencipta lagu itu.

Kini, para musisi Tanah Air, mulai dari Ariel "Noah", Cita Citata, Siti Badriyah, Rian "d'Masiv", Bunga Citra Lestari, Hesty "Klepek-Klepek", dan Pia "Utopia", mendukung dan menyuarakan rumah karaoke berlisensi.

Rumah karaoke berlisensi itu menerapkan Undang Undang Hak Cipta 28 Tahun 2014, di mana penyanyi, pencipta lagu dan label mendapatkan haknya.

Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Asosiasi Industri Rekaman Indonesia (ASIRINDO) sebagai lembaga yang menaungi hak cipta menyediakan urusan itu secara satu pintu. Di mana ASIRINDO akan mengelola hasil royalti dari rumah karaoke yang telah berlisensi.

"Selama ini rumah karaoke tidak pernah memberikan hak-hak kepada para musisi. Padahal, sebagai pengusaha rekaman mereka diwajibkan memenuhi hak terkait berupa pembagian royalti kepada para artis selaku pelaku pertunjukan. Sekarang di mana lagu dikenal, di sini ada perjuangan. Jadi ini ada usaha para penyanyi, produser," kata Leo, kuasa hukum ASIRINDO, saat jumpa pers di Kuningan Village, Jakarta Selatan, Senin (26/1/2015).

Dengan penegasan ini, ASIRINDO dan musisi Tanah Air berharap rumah karaoke menaati peraturan. Sehingga, keadaan rumah karaoke tidak lagi menjadi momok menakutkan bagi pelaku musik Indonesia.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement