JAKARTA - Bella Shofie diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait penyitaan aset mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono. Menjalani pemeriksaan di Kejagung, Bella mengaku syok.
"Sedikit syok, kaget, soalnya selama ini yang mengurus surat-surat apartemen itu adikku. Jadi pas kemarin surat menyurat untuk pemanggilan Kejagung atas nama aku, kaget," jelas Bella Shofie saat dihubungi melalui sambungan telefon, Rabu (19/11/2014)

Bella menjalani pemeriksaan terkait sewa apartemen di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan yang telah disegel Kejagung terkait penyitaan aset atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Udar Pristono. Karena itu, dia santai menghadapi kasus tersebut.
"Bella santai, karena tidak salah dan tahu. Lagipula dia dipanggil sebagai saksi," ungkap manajer Bella Shofie, Tata Liem, saat berbincang melalui Blackberry Messenger.
Bukan tak beralasan, Bella santai menjalaninya karena tidak kenal dengan Udar.
"Dia juga baru tahu dengan nama tersebut (Udar Pristono) terlibat kasus," tutup Tata.

Sekadar diketahui, Bella menyewa apartemen tersebut selama setahun Rp500 juta mulai Agustus 2014 sampai Agustus 2015. Bella baru empat bulan menghuni apartemen tersebut.
(nsa)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri