Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

"Laporin Subur Biar Gak Kabur"

Edi Hidayat , Jurnalis-Rabu, 24 April 2013 |17:42 WIB
Gak Kabur"" />
Adi Bing Slamet (Foto: Edi Hidayat)
A
A
A

JAKARTA - Adi Bing Slamet, dan timnya mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan bekas guru spiritualnya, Eyang Subur, karena diduga telah melakukan penistaan agama.

Berdasarkan pantauan Okezone, Adi yang mengenakan kemeja hitam tiba di SPK Polda Metro Jaya sekira pukul 17.45 WIB. Selain Adi dan tim pengacaranya, turut hadir ibu Subangun, dan beberapa orang yang mengaku korban Eyang Subur.

"Laporin Subur, biar enggak kabur," singkat Adi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (24/4/2013).

Sebelumnya, kuasa hukum Adi, Fakhmi Bachmid, menjelaskan niatnya melaporkan Eyang Subur terkait tuduhan penistaan agama.

"Laporan tentang penistaan agama, yang dikenakan pasal 156 KUHP, dengan ancaman lima tahun," tandasnya.

(nsa)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement