JAKARTA – Proses mediasi Titi Rajo Bintang dan Wong Aksan di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, gagal. Pasalnya, mereka berdua dianggap sudah tidak bisa didamaikan lagi.
Selama dua kali sidang cerai digelar, kedua pasangan suami istri ini tidak pernah hadir. Karena itu, majelis hakim menyatakan mediasi tersebut gagal. Rudhi Mukhtar, selaku kuasa hukum Titi, mengungkapkan bahwa keduanya sudah tidak bisa dipertahankan lagi.
"Ya sudah tidak bisa didamaikan lagi," ungkap Rudhi ditemui di PA Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2013).
Meski tidak pernah menghadiri sidang, Rudhi mengatakan, Wong Aksan telah memberi surat kepada majelis hakim terkait perceraiannya. Diketahui, Aksan sejauh ini tidak memutuskan kuasa hukum dalam sidang perceraiannya.
"Dia sudah sampaikan surat, sepertinya dia enggak ada perwakilannya, tapi saya enggak bisa sampaikan," tandasnya.(gal)
(uky)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri