JAKARTA- Sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus penggelapan, keberadaan Ramon Papana belum jelas. Bahkan, kuasa hukumnya sendiri tidak tahu di mana ayah angkat Ade Namnung itu.
Kuasa hukum Ramon, I. Nyoman Adi Feri, menghadiri penyerahan aset harta mendiang Ade Namnung, Namun, Ramon yang selama ini lebih banyak tinggal bersama almarhum tidak hadir.
"Pak Ramon tidak hadir, karena saya sendiri tidak bisa menghubungi dia. Sejak semalam saya sudah telefon dan dihubungi, tapi tidak ada komunikasi. Saya datang ke sini untuk menyerahkan aset itu, saya rasa Pak Ramon tidak mengetahuinya," kata Nyoman saat ditemui di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu (12/9/2012).
Menurut Nyoman, komunikasi dengan Ramon terakhir kali terjadi melalui sambungan telefon saat tiga hari setelah Lebaran. Dia pun yakin Ramon sudah berstatus sebagai tersangka.
"Saya tidak tahu apakah dia (Ramon) masih di luar negeri. Karena terakhir komunikasi itu Pak Ramon mengaku berada di Inggris. Sepertinya dia juga sudah tahu (jadi tersangka)," tutupnya.
(rik)