BANDUNG- Ramon Papana, ayah angkat almarhum Ade Namnung tidak hadir memenuhi panggilan Polda Jawa Barat terkait tuduhan penggelapan uang almarhum Ade Namnung.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul menyatakan, karena tidak hadir, pihaknya akan kembali memanggil Ramon Papana.
"Yang bersangkutan pada panggilan pertama hari ini tidak memenuhi panggilan Dit Reskrimum Polda Jabar. Selanjutnya, Dit Reskrimum Polda Jabar akan melayangkan surat panggilan kedua," kata Martinus, kepada wartawan via telepon, Senin (9/4/2012).
Martinus menjelaskan, Ramon Papana dilaporkan oleh Rizal Prasetyo yang mengaku ahli waris almarhum pelawak Ade Namnung. Ramon diduga melakukan tindak pidana penggelapan. Disebutkan, Ramon telah menarik uang di ATM Gedung Sentul Bogor, sebesar Rp5 juta tanpa sepengetahuan ahli waris.
Rizal mengetahui kejadian tersebut ketika membuka Internet Banking pada 13 Februari 2012 pukul 08.05 WIB.
"Pelapor merasa dirugikan lalu melaporkan ke siaga SPKT Polda Jabar guna pengusutan lebih lanjut," jelasnya.
(rik)