JAKARTA - Proses perceraian Prisia Nasution (Pia) dan Ananda Haris Siregar (Nanda) akhirnya mencapai babak akhir. Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (4/1) memutuskan hasil sidang keduanya.
"Alhamdulillah sudah selesai. Prosesnya talak satu. Majelis hakim mengabulkan permohonan talak satu," jelas Kartika Paramitha SH, kuasa hukum Prisia, Rabu (4/1/2012).
Sampai saat ini, penyebab Nanda menceraikan Pia masih simpang siur. Namun menurut Kartika, penyebab perpisahan keduanya karena komunikasi yang tidak berjalan lancar, bukan kehadiran pihak ketiga.
"Penyebab perceraiannya adalah karena komunikasi yang tidak berjalan lancar selama ini. Makanya tidak ada orang ketiga," jelasnya.
Kartika memastikan, tidak ada pembagian harta gono gini dalam perceraian kliennya. Pasalnya, baik Pia dan Nanda telah menyepakati bersama perpisahan tersebut.
"Pembagian harta gono gini enggak ada, hanya putusan yang lainnya. Pembagian harta gono gini sudah disepakatin," tutupnya.
(nsa)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri