JAKARTA - Belakangan ini kian banyak artis yang terlibat narkoba. Fenomena meningkatnya jumlah pekerja seni yang mengonsumsi obat terlarang menurut Dr Dadang Hawari, Sp.K.J.(K), dipicu karena pergaulan.
"Mungkin itu karena teman-teman pergulannya. Biasanya mereka yang terjerat narkoba itu yang suka sama kehidupan malam. Mereka yang suka dugem, datang ke klub malam, itu lebih besar terindikasi menggunakan narkoba," papar Dr Dadang Hawari, kepada okezone, belum lama ini.
Psikiater sekaligus guru besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia ini menyayangkan pengguna obat terlarang harus ditangkap polisi dan dijebloskan ke bui. Sebab, menurutnya, pemakai narkoba justru lebih baik direhabilitasi daripada dimasukkan ke dalam jeruji besi.
"Untuk sembuh total, pengguna narkoba harus diterapi karena sistem dalam tubuhnya terganggu. Mereka tidak bisa membedakan lagi antara baik, buruk, halal, haram. Tahunya, ya kalau butuh harus ada. Mereka itu berubah total bukan hanya dirinya, tapi juga kepribadiannya. Kalau mereka dipenjara, itu tidak akan membantu. Malah semakin parah karena di dalam (penjara) bisa memakai. Peredaran narkoba di sana tidak bisa distop begitu saja," urainya.
Lelaki yang menggeluti bidang napza (narkotika, psikotropika, dan zat adiktif) ini meyakini kesembuhan orang yang candu terhadap obat terlarang secara bersih bukan hanya datang dari diri sendiri, juga dibutuhkan peran orang lain.
"Dari diri sendiri itu biasanya jarang. Mereka yang sudah bertahun-tahun memakai narkoba lambat laun akan bosan sendiri. Biasanya mereka akan beralih ke jenis narkoba lain yang belum pernah dipakai. Kalaupun mereka kesulitan memperoleh (narkoba), mereka akan lari ke alkohol," ujarnya.
Seperti diketahui, artis Iyut Bing Slamet ditangkap BNN pada 8 Maret 2011, di Hotel Penthouse, Mangga Besar, Jakarta Barat, sekira pukul 22.00 WIB karena menggunakan sabu-sabu. Dari tangan Iyut disita barang bukti sabu-sabu dengan berat 0,4 gram dengan seperangkat bong atau alat hisap.
Sebelumnya, Kanit II Dit IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri, Kombes Pol Siswandi saat ditemui di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Minggu, 27 Februari 2011, menyatakan, Polres Jakarta Barat pernah merilis 12 nama artis yang disarankan menyerahkan diri atau menjalani rehabilitasi kecanduan narkoba.
Sebelum penangkapan Iyut, drummer band Padi Yoyok telah lebih dulu dicokok di Apartemen Sudirman Park lantai 40 kamar 40 BA, Minggu, 27 Februari 2011, pukul 00.30 WIB. Sama seperti Iyut, mantan suami Rossa itu juga telah diincar polisi sebelum akhirnya ditangkap.
Bahkan, Yoyok ini sudah lama bergaul dengan narkoba. Sebelum ditangkap karena mengonsumsi sabu-sabu, duda satu anak itu telah memakai heroin 10 tahun lalu.
(ang)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri