Pengacara 57 tahun tersebut juga menyayangkan narasi kekecewaan pihak lawan yang sempat mempersoalkan keterlambatan tim kuasa hukum Ruben pada sesi mediasi sebelumnya. Baginya, tudingan-tudingan non-substansial tersebut tidak perlu diperpanjang di ruang publik.
Kini, Ruben Onsu menyatakan siap menghadapi seluruh tahapan proses persidangan pokok perkara dan meminta agar sengketa hukum diselesaikan lewat sidang pembuktian di pengadilan.*
(SIS)