Jelang Tuntutan Kasus Doktif, Richard Lee Kutip Doa Nabi Yunus di Perut Paus

Ravie Wardani, Jurnalis
Jum'at 06 November 2026 03:46 WIB
Richard Lee usai sidang (Foto: IMG/Ravie)
Share :

JAKARTA - Kasus dugaan pelanggaran hak konsumen dan Undang Undang Kesehatan yang menjerat Richard Lee akan memasuki babak baru. Setelah memberikan kesaksian sebagai terdakwa, sidang akan dilanjutkan dengan agenda putusan di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, pada Kamis, 12 November 2026.

Ditemui usai sidang hari ini, Rabu (5/11/2026), Richard mengaku pasrah dan memilih berserah diri kepada Tuhan menjelang pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pasalnya, ia mengaku ikhtiarnya di meja hijau sudah maksimal.

Sebelum melangkah ke ruang sidang hari ini, Richard mengaku sempat meminta restu sekaligus petuah dari guru-guru spiritualnya, termasuk Ustadz Derry Sulaiman dan Ustadz Hanan Attaki.

Wejangan para pendakwah tersebut membuatnya lebih tenang dan lapang dada menghadapi proses hukum.

"Sebelum saya ke tempat ini hari ini waktu pemeriksaan terdakwa, saya minta restu guru-guru saya. Guru saya memberikan pesan: terserah Allah saja semuanya. Semua sudah saya lakukan, semua bukti sudah saya kasih. Saya sudah bilang produk itu bukan punya saya, itu barang palsu, semua direkayasa, sudah saya sampaikan semuanya. Sisanya terserah Allah saja," ujar Richard Lee.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya