Kini, giliran pihak Sarwendah selaku Tergugat yang dijadwalkan menyerahkan bukti tertulis, sebelum persidangan melangkah ke tahap pemeriksaan saksi-saksi.
Sebagai informasi, Ruben Onsu resmi melayangkan gugatan hak asuh anak terhadap Sarwendah ke PN Jakarta Selatan sejak 30 Juni 2026 lalu.
Dalam tuntutannya, Ruben menyoroti sejumlah poin krusial, mulai dari pembagian waktu bertemu anak, lingkungan pengasuhan, hingga tudingan eksploitasi.
Pada sidang pembuktian pertengahan Oktober 2026, pihak Ruben telah menyerahkan total 61 alat bukti berupa dokumen resmi hingga rekaman video. Di sisi lain, Sarwendah melalui kuasa hukumnya menyatakan siap melawan balik dengan menyiapkan sederet bukti tandingan demi mempertahankan hak asuh anak-anaknya.
(ant)