JAKARTA - Samira Farahnaz alias Dokter Detektif (Doktif) akhirnya angkat bicara terkait dikabulkannya penangguhan penahanan Richard Lee dalam kasus dugaan pelanggaran hak konsumen dan Undang Undang Kesehatan.
Meski kecewa, Doktif menegaskan, keputusan Majelis Hakim tersebut didasari atas rasa kemanusiaan melihat kondisi kesehatan Richard belakangan menurun.
Namun, sang dokter kecantikan tersebut meminta masyarakat agar tak salah kaprah menyikapi status hukum terbaru sang rival sebagai tahanan kota.
"Jadi masyarakat, mungkin atau fans-nya dari terdakwa Richard berkata bahwa dia dibebaskan. Ini yang perlu diklarifikasi. Dia bukan dibebaskan. Dia masuk dalam kategori tahanan kota. Tahanan. Masih statusnya tahanan," ujar Doktif saat ditemui awak media di kawasan Setiabudi, Jakarta Pusat, Jumat (16/10/2026).
Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Doktif, Teuku Muda Sulistiansyah, turut memperkuat pernyataan kliennya.
Ia menjelaskan bahwa penangguhan penahanan ini murni diberikan atas dasar alasan kesehatan mendesak yang didukung oleh surat keterangan dari dokter Lapas. Selain itu, adanya penjamin dari pihak keluarga dan tokoh publik seperti Ustadz Derry Sulaiman dan hingga eks Hakim Agung Gayus Lumbuun.
Di sisi lain, tim kuasa hukum Doktif menyayangkan polemik penangguhan ini kerap digiring oleh pihak-pihak tertentu di dunia maya.