"Jadi saya coba garis luruskan lagi, ini bukan pembebasan yang seperti digaungkan di media sosial, bahwa Richard Lee ini telah dibebaskan. Itu tidak benar! Tapi hanya diberikan penangguhan tahanan, dengan alasan kesehatan," tegas Teuku Muda Sulistiansyah.
Doktif juga memberikan pesan khusus kepada Richard Lee agar memanfaatkan kesempatan status penahanan kota untuk memulihkan kondisi fisiknya.
Ia berharap terdakwa dapat kooperatif menjalani sisa proses persidangan hingga vonis akhir dari Majelis Hakim dalam kondisi yang lebih sehat.
(ant)