"Kan saya rasa bahwa fakta apa isi video itu kan bukan lagi masalah buat kita. Karena kalau bicara masalah hukum kan bukan itunya. Bukan berarti, bukan artinya itu penting isinya, tapi perbuatannya. Karena apapun yang menjadi isi daripada video itu kan tidak akan menghapus kejahatan yang dilakukan oleh seseorang itu ketika dia mengunggah secara melawan hukum," lanjutnya.
Lebih lanjut, Minola meluruskan bahwa polemik yang bergulir di ranah publik ini bukan aksi saling serang aib. Ruben Onsu semata-mata menggunakan haknya untuk membela diri dan memperjuangkan hak dasarnya sebagai seorang ayah.
"Padahal yang dia inginkan cuma sederhana saja. Berkumpul bersama anaknya tiga hari. Di mana salahnya keinginan seorang ayah untuk bertemu dan berkumpul bersama anaknya? Tapi kami enggak ada niat untuk menjatuhkan, enggak ada niat untuk apa-apa. Kami hanya bertahan untuk menjaga, eh, reputasi dan nama klien kami," jelas Minola.
Atas peristiwa ini, Ruben Onsu telah resmi melayangkan dua laporan ke Polda Metro Jaya pada tanggal 11 Oktober. Laporan pertama bernomor STTLP/B/7627 terkait dugaan illegal access data milik anaknya (BP), serta laporan kedua bernomor STTLP/B/7634 atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui rekaman video yang diunggah tanpa izin.
(kha)