Ari Bias kemudian mengajukan gugatan kembali dengan hasil: dua gugatan tidak diterima oleh PN Jakpus dan satu gugatan dicabut. Adapun, susunan majelis dalam gugatan ini terdiri dari Indra Lesmana sebagai ketua majelis, dengan Widiarto dan Syarip sebagai anggota.
Jadwal perdana sidang gugatan hak cipta lagu Bilang Saja ciptaan Ari Bias tersebut rencananya akan digelar di PN Jakarta Pusat, pada 20 Oktober 2026.*
(SIS)