Richard Lee Protes, Hakim Beri Perlakuan Berbeda dalam Hadirkan Saksi

Ravie Wardani, Jurnalis
Jum'at 02 Oktober 2026 11:11 WIB
Richard Lee Protes, Hakim Beri Perlakuan Berbeda dalam Hadirkan Saksi. (Foto: Ravie Wardani|Okezone)
Share :

Kesaksian Fitri Salhuteru, menurut Faizal, cukup krusial untuk meluruskan tuduhan miring yang menyebut klinik kliennya tidak layak hingga adanya dugaan tindak pemerasan.

Faizal Hafied menegaskan, kehadiran saksi-saksi Richard Lee sesuai dengan Pasal 237 ayat 5 huruf d KUHAP untuk menilai integritas Dokter Detektif (Doktif) selaku pelapor. 

Sang kuasa hukum juga memastikan tiga persidangan ke depan, akan hadir tiga sosok penting lainnya untuk memperkuat posisi hukum Richard Lee dalam kasus tersebut.*
 

(SIS)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya