Alami Trauma Berat usai Kena Doxing, Korban Dugaan TPKS Betrand Peto Berhenti Bekerja

Ravie Wardani, Jurnalis
Senin 28 September 2026 21:01 WIB
Kuasa Hukum ANW
Share :

Thulus menyayangkan adanya fenomena penghakiman sepihak dari publik yang justru memojokkan kliennya. Menurutnya, korban saat ini memikul beban penderitaan ganda.

"Klien kami harus menderita dua kali. Pertama dia menderita sebagai korban, yang kedua dia menderita karena keterangannya tidak dipercaya, bahkan dia disalahkan atas peristiwa yang tidak pernah dia kehendaki," tuturnya.

Ia menegaskan, keputusan ANW menyudahi pekerjaannya merupakan inisiatif pribadi demi memulihkan kesehatan mental, bukan karena pemecatan dari pihak perusahaan.

"Bukan diberhentikan ya, dia memilih untuk berhenti bekerja karena dia tidak mau ini berdampak kepada tempat kerjanya atau berdampak kepada aktivitasnya sehari-hari. Jadi dia sekarang fokus pada pemulihan kondisi psikologisnya," tambah Thulus.

Kini, tim kuasa hukum tengah menunggu keputusan internal Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait rencana teknis mekanisme pendampingan medis serta psikologis bagi korban perantau tersebut.
 

(kha)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya