JAKARTA - Betrand Peto mendadak jadi sorotan publik usai terseret dalam kasus dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Penyanyi 21 tahun itu dituduh memaksa korban (ANW) melakukan hubungan badan yang berujung pada tindak kekerasan.
Aditya Gumay pun berkomentar terkait peristiwa yang menimpa anak sang sahabat, Ruben Onsu. Dia meyakini, proses hukum yang tengah bergulir di Polda Metro Jaya itu akan membuktikan Betrand tidak bersalah.
Pasalnya, ANW dinilai belum memiliki bukti kuat untuk menjerat Betrand sebagai tersangka kasus dugaan TPKS. Aditya juga meyakini, pelantun Percuma itu datang ke kelab malam bukan untuk hura-hura melainkan melepas lelah setelah syuting sinetron.
“Jadwal sehari-hari Betrand itu kan bisa dibilang cukup padat ya. Dia kuliah, syuting, dan nyanyi. Jadi dia itu bukan anak muda yang kurang kerjaan dan nongkrong berlama-lama di tempat hiburan,” ujar Aditya di kawasan Manggarai, Jakarta Selatan, pada 24 September 2026.
Aditya Gumay juga menepis dugaan Betrand Peto dan teman-temannya menenggak alkohol saat berada di kelab malam tersebut. Dia menyinggung soal kesaksian para pekerja kafe yang justru meringankan posisi Betrand.
“Enggak lah. Tidak sampai sejauh itu mereka. Apalagi beberapa saksi, seperti waitress di kelab malam itu memberikan kesaksian yang saya rasa meringankan Betrand,” ungkapnya menambahkan.
Kasus hukum yang menyeret Betrand Peto tersebut bermula dari insiden di sebuah ruang privat kelab malam di kawasan elite SCBD, Jakarta Selatan, pada 12 September 2026. Korban berinisial ANW dan DYP melaporkan sang penyanyi dan teman-temannya atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) dan penganiayaan.
Permasalahan itu semakin panas setelah rekan Betrand Peto, Bebby Hatami, ikut membuat laporan polisi terkait dugaan penganiayaan. Buntut dari masalah hukum tersebut, Betrand memutuskan untuk vakum sementara waktu dari syuting sinetron.*
(SIS)