JAKARTA - Sutradra kenamaan Aditya Gumay melaporkan rekan produsernya, Niki dari 786 Production, ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak penggelapan dan pelanggaran hak cipta terkait proyek film Nia.
Aditya Gumay selaku Direktur PT Smaradana Pro menegaskan posisi Ruben Onsu di dalam naungan perusahaannya sebagai Executive Producer dalam film tersebut.
Oleh karena itu, mantan suami Sarwendah ini pun ikut menjadi korban dan menelan kerugian fantastis.
"Smaradana Pro di dalamnya ada Ruben, ya, di mana Ruben juga tertulis namanya di layar itu adalah Executive Producer," ujar Aditya Gumay saat ditemui di kawasan Manggarai, Jakarta Selatan, Kamis (24/9/2026).
Masalah bermula saat pihak PT Smaradana Pro tak kunjung menerima salinan kontrak kerja sama penjualan film Nia ke platform OTT Netflix.
Padahal, PT Smaradana Pro dan pihak Niki memiliki kedudukan serta hak yang setara dalam memproduksi film tersebut.