"Kita enggak bisa lakukan karena sampai hari ini kontrak yang dipegang oleh Pak Niki itu, selaku rekanan produser saya yang sama-sama punya hak, itu justru tidak diberikan ke saya," tutur Aditya.
Ketiadaan salinan kontrak ini berbuntut panjang. Pasalnya, Aditya mengaku ada calon pembeli dari luar negeri yang berminat membeli hak tayang film Nia untuk wilayah Asia Pasifik hingga skala global.
Namun, tawaran menggiurkan tersebut terpaksa mandek lantaran pihaknya buta soal batasan teritori penayangan yang telah disepakati dengan Netflix.
"Dia selalu bilang bahwa kontrak yang dia dapatkan dari pihak OTT itu adalah 'rahasia dapurnya dia'. Dia enggak mau ngasih tahu angkanya, dia enggak mau kasih tahu semuanya," cecar Aditya.
Tak hanya menutupi nominal dan isi perjanjian, Niki juga disorot lantaran diduga meraup keuntungan ganda, yakni hak sebagai produser sekaligus komisi pemasaran (fee marketing) sebesar 20 persen.
Aditya sendiri mengaku sudah menempuh jalur kekeluargaan untuk menyelesaikan polemik ini. Namun, somasi dan komunikasi lewat tim kuasa hukum menemui jalan buntu.