"Nanti dipanggil ulang dan akan disidangkan kembali tanggal 8 Oktober," tutur Abid.
Jika Demian terus absen tanpa alasan, majelis hakim akan memberikan keputusan kepada pihak penggugat apakah ingin melanjutkan ke tahap pokok perkara atau tidak.
"Kalau dia tidak datang, berikutnya akan lanjut kepada pembacaan gugatan, kemudian dilanjut kepada pembuktian," imbuhnya.
Sebagai informasi, perkara perceraian antara Demian Aditya dan Sara Wijayanto ini resmi terdaftar sejak 8 September dengan nomor perkara 3594. Hingga kini, pihak pengadilan enggan merinci poin-poin penyebab perceraian maupun potensi adanya tuntutan harta gana-gini lantaran hal tersebut bersifat rahasia.
(ant)