JAKARTA - Sidang perdana perceraian pasangan ilusionis Demian Aditya dan Sara Wijayanto resmi digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis (24/9/2026). Namun, pada agenda perdana tersebut, Demian selaku pihak tergugat justru mangkir di ruang persidangan.
Ketidakhadiran Demian Aditya tersebut dikonfirmasi langsung oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta, Abid. Ia mengungkapkan bahwa pihak yang hadir memenuhi panggilan sidang perdana hanyalah Sara Wijayanto selaku pihak penggugat.
"Sidang perdana tadi sudah dilaksanakan. Yang hadir cuma penggugatnya (Sara Wijayanto) saja, didampingi kuasa hukumnya. Sedangkan tergugat itu belum hadir, tidak hadir," ujar Abid saat ditemui awak media di Pengadilan Agama Jakarta Selatan hari ini.
Abid menjelaskan, ketidakhadiran sang pesulap di muka persidangan terhitung tanpa disertai alasan yang sah secara hukum.
Bahkan, Demian juga tercatat sama sekali tidak mengutus kuasa hukum untuk mewakilinya dalam agenda kali ini.
Kendati pihak tergugat mangkir, Abid menegaskan proses persidangan perdana tersebut tidak dinyatakan gugur atau gagal. Majelis hakim tetap mencatat agenda hari ini sebagai persidangan yang sah dan telah berjalan satu kali.
Majelis hakim kemudian menjadwalkan pemanggilan ulang kepada sang ilusionis. Sidang mediasi lanjutan rencananya akan kembali digelar pada awal Oktober 2026 mendatang.
"Nanti dipanggil ulang dan akan disidangkan kembali tanggal 8 Oktober," tutur Abid.
Jika Demian terus absen tanpa alasan, majelis hakim akan memberikan keputusan kepada pihak penggugat apakah ingin melanjutkan ke tahap pokok perkara atau tidak.
"Kalau dia tidak datang, berikutnya akan lanjut kepada pembacaan gugatan, kemudian dilanjut kepada pembuktian," imbuhnya.
Sebagai informasi, perkara perceraian antara Demian Aditya dan Sara Wijayanto ini resmi terdaftar sejak 8 September dengan nomor perkara 3594. Hingga kini, pihak pengadilan enggan merinci poin-poin penyebab perceraian maupun potensi adanya tuntutan harta gana-gini lantaran hal tersebut bersifat rahasia.
(ant)