JAKARTA - Kasus dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan penganiayaan yang menyeret Betrand Peto terus memanas. Korban kini menyoroti pengakuan saksi Yusuf Kartiko terkait adanya aktivitas mengonsumsi minuman keras di tempat kejadian perkara (TKP).
Thulus Pardosi, kuasa hukum korban mengatakan, pengakuan tersebut memicu dugaan adanya kebohongan ke ruang publik. Pasalnya, kesaksian Yusuf dinilai berbanding terbalik dengan narasi bantahan yang sempat dilontarkan kubu Betrand Peto sejak awal.
“Dia (Yusuf Kartiko) mengakui, di TKP mereka mengonsumsi alkohol. Dia memberikan keterangan yang berbeda dengan saksi yang lain. Artinya, sekarang patut diduga ada yang berbohong,” ujarnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Meski begitu, Thulus Pardosi enggan gegabah menunjuk siapa sosok yang telah memberikan keterangan palsu. Dia memilih menyerahkan seluruh pembuktian materiil kepada penyidik Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (Ditres PPA) Polda Metro Jaya.
“Di awal kasus ini, kan mereka bilang tidak ada konsumsi alkohol. Tapi belakangan, Yusuf justru menyampaikan kalau mereka mengonsumsi alkohol. Jadi proses hukum nanti yang akan menentukan siapa yang sudah berbohong,” tuturnya.
Sebelumnya, Yusuf Kartiko secara blakblakan mengakui, orang-orang di dalam ruang karaoke tersebut memang menenggak miras saat peristiwa terjadi. Kendati demikian, aktor muda tersebut berdalih bahwa dirinya dan sejumlah orang lain masih dalam kondisi sadar.
“Pas kejadian itu, memang kita semua minum. Tapi saya, Juba, dan lainnya masih dalam kondisi sadar. Cuma si terlapor ini (DYP) ini sudah dalam keadaan tidak terkontrol,” kata Yusuf di Polda Metro Jaya, pada 23 September 2026.