Polisi Ungkap Selebgram Jule Tak Terlibat Peredaran Narkotika Jenis Vape Etomidate

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Selasa 22 September 2026 15:15 WIB
Jule
Share :

JAKARTA - Polisi menyampaikan bahwa Selebgram Julia Prastini (JP) alias Jule tidak terlibat dalam peredaran narkotika jenis rokok elektrik vape etomidate.

Hal itu diketahui setelah adanya hasil pemeriksaan terhadap Jule, para saksi, riwayat komunikasi hingga alat bukti lainnya. 

“Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap JP, keterangan para saksi, pendalaman riwayat komunikasi, jumlah barang bukti, serta alat bukti lainnya, penyidik tidak menemukan fakta yang mengarah pada keterlibatan JP dalam kegiatan mengedarkan atau menjual narkotika,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Selasa (22/9/2026). 

Dari hasil pemeriksaan tersebut, Jule diketahui merupakan sebagai pengguna atau pemakai. Selanjutnya, ia akan menjalani asesmen oleh Tim Asesmen Terpadu BNNP DKI Jakarta.

“Berdasarkan hasil asesmen tersebut, JP juga dinyatakan sebagai pengguna atau pemakai narkotika dan direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi sesuai hasil asesmen,” ujarnya.

Sebelumnya, Polisi mengungkap kronologis dari penangkapan selebgram Julia Prastini alias Jule terkait dugaan kasus penyalahgunaan zat etomidate melalui cartridge vape .

Kasat Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael Kharisma Tandayu mengatakan bahwa Jule ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat, 14 September 2026.

“Jadi pada tanggal 14 September 2026, kami Satnarkoba Polresta Soekarno-Hatta melakukan penangkapan terhadap salah satu selebgram yaitu berinisial JP di sebuah apartemen yang berada di Jakarta Selatan,” kata AKP Michael Kharisma Tandayu, Sabtu (19/9/2026).

Dari penangkapan itu, pihak kepolisian menemukan sejumlah barang bukti berupa empat buah cartridge etomidate. Tiga di antaranya sudah kosong atau habis pakai, sementara satu cartridge lainnya masih terisi penuh.

“Di mana di sana kami temukan terdapat empat cartridge, di mana tiganya kosong yaitu sisa pakai, habis pakai, bekas pakai. Dan satunya masih full terisi yang berisikan zat yaitu etomidate,” tambah dia.

Penangkapan terhadap Jule sendiri merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan kasus sebelumnya. Polisi terlebih dahulu menangkap dua wanita berinisial RR dan RN di sebuah apartemen kawasan Jakarta Barat. Dari sana, petugas menyita 27 cartridge vape berisi etomidate.

Saat melakukan pemeriksaan terhadap RR dan RN, penyidik menemukan jejak transaksi serta bukti pengiriman barang yang mengarah kepada Jule. Dari temuan tersebut, tim Satnarkoba bergerak cepat melacak keberadaan selebgram tersebut.

“Yang pertama kali ditangkap itu adalah inisial dari RR dan RN, dua perempuan tersebut. Lalu ketika kita melakukan penangkapan, di situ terdapat transaksi maupun bukti pengiriman kepada JP, dan kemudian kita kembangkan kepada JP,” jelas Michael.

Saat diamankan di apartemennya, Jule berada bersama dua orang temannya. Namun, hasil pemeriksaan dan tes urine menunjukkan bahwa kedua rekan Jule tidak terlibat maupun mengonsumsi zat berbahaya tersebut.

“JP posisinya pada saat ditangkap itu sedang di apartemen bersama dua orang temannya. Akan tetapi dua orang temannya tersebut memang tidak mengetahui akan JP itu melakukan kegiatan apa pun, dan juga dites urine pun yang dua orang ini dinyatakan negatif,” papar dia.

Berdasarkan hasil tes urine, Jule dinyatakan positif mengonsumsi etomidate. Dari hasil pemeriksaan, Polisi mengungkap bahwa Jule baru mengonsumsi zat tersebut sekitar dua hingga tiga minggu terakhir dengan alasan pribadi untuk meredakan stres.

“Dari pengakuan maupun dari penyelidikan lebih lanjut, penelusuran, JP baru memulai melakukan ini dari kurang lebih dua sampai tiga minggu yang lalu, baru mencoba. Alasannya alasan pribadi, mungkin dari rasa ada stres atau lain sebagainya,” tutur Michael.

Ia juga menambahkan bahwa Jule hanya membeli cartridge etomidate dari jaringan RR dan RN. "Untuk JP selama ini melakukan pembelian hanya kepada RR dan RN, hanya itu saja. Selama ini dari baik dari penelusuran-penelusuran kami maupun dari interogasi itu match, yaitu tidak pernah membeli kepada yang lain," tegas dia.

Pengembangan kasus tak berhenti di situ. Polisi kemudian berhasil menangkap pemasok utama atau bandar dari jaringan ini, yakni seorang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok berinisial XC. Dari tangan XC, petugas menyita barang bukti tambahan berupa 71 cartridge etomidate.

Jaringan ini diketahui telah beroperasi sejak Juli 2026 dengan modus pemasaran antar-pertemanan dari mulut ke mulut. Dari setiap cartridge yang terjual, bandar meraup keuntungan sekitar Rp700.000.

Atas pengungkapan kasus ini, kepolisian menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu RR, RN, dan WNA berinisial XC. Sementara itu, status hukum bagi Jule diselesaikan melalui mekanisme restorative justice karena kedudukannya sebagai korban penyalahgunaan.

“Untuk dari empat orang ini, tiga orang ditetapkan sebagai status tersangka. Nah, untuk selebgram berinisial JP, karena berdasarkan dari yang pertama BB-nya yaitu cuma satu yang berisikan vape dan tiga itu habis pakai. Dan juga berdasarkan dari interogasi, berdasarkan penyidikan-penyelidikan yang lainnya, untuk status di kepolisian kami tetapkan sebagai restorative justice, yaitu JP itu sebagai pemakai,” terang Michael.

(kha)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya