JAKARTA - Polisi menyampaikan bahwa Selebgram Julia Prastini (JP) alias Jule tidak terlibat dalam peredaran narkotika jenis rokok elektrik vape etomidate.
Hal itu diketahui setelah adanya hasil pemeriksaan terhadap Jule, para saksi, riwayat komunikasi hingga alat bukti lainnya.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap JP, keterangan para saksi, pendalaman riwayat komunikasi, jumlah barang bukti, serta alat bukti lainnya, penyidik tidak menemukan fakta yang mengarah pada keterlibatan JP dalam kegiatan mengedarkan atau menjual narkotika,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Selasa (22/9/2026).
Dari hasil pemeriksaan tersebut, Jule diketahui merupakan sebagai pengguna atau pemakai. Selanjutnya, ia akan menjalani asesmen oleh Tim Asesmen Terpadu BNNP DKI Jakarta.
“Berdasarkan hasil asesmen tersebut, JP juga dinyatakan sebagai pengguna atau pemakai narkotika dan direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi sesuai hasil asesmen,” ujarnya.
Sebelumnya, Polisi mengungkap kronologis dari penangkapan selebgram Julia Prastini alias Jule terkait dugaan kasus penyalahgunaan zat etomidate melalui cartridge vape .