Lebih lanjut, Misyal mengkhawatirkan kapasitas Rieke sebagai anggota DPR RI dapat memicu intervensi penyidikan serta penggiringan opini publik yang merugikan kliennya.
Terlebih, pernyataan yang dilontarkan anggota dewan memiliki dampak sosial yang besar.
"Ketika seorang wakil rakyat yang ada di DPR RI berbicara, itu mewakili ratusan ribu orang. Jadi jelas apa yang dia sampaikan, statement-statement yang dia buat itu dapat mempengaruhi penyidikan. Sekarang ini klien kami merasa tervonis sebelum adanya peradilan. Publik menyudutkan, nama baiknya pun tercemar," keluh Misyal.
Pihak Erin berharap MKD DPR RI segera memproses laporan tersebut agar memastikan seluruh proses hukum berjalan objektif tanpa adanya campur tangan pihak manapun.
Di sisi lain, terkait laporan bernomor LP 1680 yang dilayangkan eks Asisten Rumah Tangganya, Herawati, di Polres Metro Jakarta Selatan, pihak Erin menyatakan bersikap kooperatif. Misyal menyebut pihaknya telah menyerahkan barang bukti berupa rekaman CCTV ke penyidik guna membantah tudingan dugaan kekerasan tersebut.
(kha)