Erin Wartia Resmi Laporkan Rieke Diah Pitaloka ke MKD Usai Bela Eks ART

Ravie Wardani, Jurnalis
Senin 21 September 2026 17:37 WIB
Kuasa Hukum Erin Wartia, Misyal B. Achmad (Foto: Okezone/Ravie)
Share :

JAKARTA - Rien Wartia Trigina alias Erin Wartia ternyata sudah resmi mengadukan anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI sejak 27 Agustus 2026 lalu. Langkah hukum ini diambil menyusul keterlibatan Rieke yang mendampingi mantan asisten rumah tangga (ART) Erin bernama Hera terkait dugaan intimidasi dan penganiayaan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Kuasa hukum Erin, Misyal B. Achmad, menilai tindakan sang politikus dinilai telah melampaui batas kewenangan atau overlap sebagai seorang wakil rakyat.

"Kami juga telah membuat laporan ke MKD terkait Saudari Rieke Diah Pitaloka yang menurut kami telah melakukan langkah-langkah yang tidak pada tempatnya, mungkin ya overlap," ujar Misyal B. Achmad saat ditemui awak media di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Senin (21/9/2026).

Misyal menegaskan, sebagai anggota legislatif, Rieke semestinya mengedepankan asas praduga tak bersalah dan kesetaraan di mata hukum sebagaimana termaktub dalam Pasal 27 UUD 1945, bukan justru memposisikan dirinya sebagai pendamping pelapor.

"Bahwa beliau adalah selaku wakil rakyat, tapi kami melihat beliau di situ justru menempatkan dirinya sebagai pendamping. Harusnya beliau selaku wakil rakyat itu datang ke Polres Jakarta Selatan, mengedepankan praduga tidak bersalah. Tapi pada kenyataannya kami punya bukti beliau datang dengan pelapor menemui penyidik. Nah, ini sangat mengganggu proses penyidikan," tegasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya