JAKARTA - Polemik dugaan utang Rp200 juta antara Nikita Mirzani dan Giorgio Antonio kembali memanas. Setelah pakar hukum Jaenudin menantang Nikita membawa persoalan tersebut ke jalur hukum jika memang memiliki bukti, kini kubu Nikita memberikan respons.
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Andi Syarifudin, justru meminta Giorgio mengambil langkah hukum apabila merasa tidak memiliki utang atau menganggap tudingan Nikita sebagai fitnah.
Menurut Andi, jika persoalan sudah terlanjur ramai di media sosial, pihak yang merasa keberatan seharusnya segera memberikan klarifikasi kepada Nikita atau menggunakan bantuan pengacara untuk melayangkan somasi.
“Ketika ini sudah viral seperti ini, seharusnya yang merasa kalau toh merasa punya hutang atau tidak punya hutang, ya pertama-tama harus segera klarifikasi kepada Nikita, ataukah mempergunakan pengacara untuk membuat somasi, ya, meminta bukti-bukti dan lain-lain sebagainya. Itu boleh,” ujar Andi.
Ia kemudian menantang Giorgio untuk mengambil langkah hukum jika memang merasa tidak pernah memiliki utang kepada Nikita.