JAKARTA - Polisi berencana memeriksa artis Ruben Samuel Onsu atau dikenal Ruben Onsu sebagai tersangka pada Jumat (28/8/2026) ini. Namun, dia tidak bisa hadir dan meminta pemeriksaannya itu ditunda pada pekan depan.
"Kemarin RSO melalui kuasa hukumnya bersurat kepada Satreskrim Polres Metri Jakarta Selatan, yang pada intinya mengajukan surat permohonan untuk penundaan pemeriksaan, mohon waktu sampai satu minggu, yaitu hari Jumat 4 September 2026," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi pada wartawan, Jumat (28/8/2026).
Menurutnya, polisi seharusnya memeriksa Ruben Onsu pada hari ini, Jumat (28/8/2026) sebagai tersangka terkait kasus dugaan penggelapan dana investasi. Polisi juga telah melayangkan surat panggilan tersebut ke Ruben Onsu sejak beberapa waktu lalu.
Namun, kata dia, Ruben Onsu pada Kamis, 27 Agustus 2026 memberikan surat pemberitahuan jika dia tidak bisa hadir hari ini dan meminta waktu penundaan pemeriksaannya pekan depan. Pihak Ruben Onsu beralasan masih menyiapkan dokumen atas kasus yang dituduhkan padanya itu.
"Alasannya yang bersangkutan akan mempersiapkan kelengkapan-kelengkapan terkait perkara yang dituduhkan kepada yang bersangkutan," tuturnya.
Dia menambahkan, polisi bakal menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Ruben Onsu tersebut. Namun, belum dipastikan waktunya, apakah dilakukan sebagaimana permintaan Ruben Onsu pada Jumat, 4 September 2026 ataukah di lain waktu.
"Dengan adanya surat ini nanti kita lihat bagaimana responnya penyidik, apakah akan menerbitkan surat panggilan lagi yah. Namun, sampai saat ini, selama proses dari tahap awal penyelidikan hingga penyidikan, yang bersangkutan kooperatif, jadi itu juga diperbolehkan (meminta dijadwalkan ulang pemeriksaannya) seperti itu," katanya.
(ant)