"Itu materi penyidikan, tentunya ya sudah terpenuhi tuh dua alat bukti. Tentunya tidak saya sampaikan di sini (detailnya). Kalau panggilan pertama tidak datang, mestinya akan dikirimkan surat panggilan yang kedua," imbuhnya.
Dalam wawancara terpisah, kuasa hukum Ruben Onsu, Machi Ahmad, memastikan bahwa kliennya akan menghormati proses hukum yang tengah berjalan.
Dia juga menegaskan bahwa Ruben Onsu bakal bersikap kooperatif dan saat ini tengah mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk proses pemeriksaan.
"Mas Ruben juga pastinya kooperatif nantinya apabila dipanggil sebagai tersangka. Dan kita juga tadi di kepolisian meminta saat nanti dipanggil pemeriksaan kembali, menyiapkan beberapa dokumen yang ada kekurangan, menyiapkan laporan-laporan," kata Machi Ahmad.
Selain berkomitmen mengikuti prosedur hukum, Machi juga mengungkapkan keinginan kliennya untuk menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan.