JAKARTA - Revaldo Fifaldi kembali terjerat kasus penyalahgunaan narkotika untuk keempat kalinya. Dia diamankan Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di sebuah apartemen di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan, setelah adanya laporan dari masyarakat.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Nasriadi menjelaskan, Revaldo dibuntuti setelah melakukan transaksi narkoba. Saat melakukan penggeledahan di kediaman sang aktor, polisi menemukan sejumlah barang bukti dari sabu hingga obat psikotropika yang disimpan terpisah di dalam unit apartemennya.
“Dari lokasi penangkapan, anggota kami menemukan bong (alat isep), pipet, korek api yang dimodifikasi, dua bungkus plastik yang indikasi berisi sabu, dan dua obat yang ada psikotropikanya, seperti Xanax dan Alprazolam,” kata Nasriadi.
Terkait status hukum dan kemungkinan rehabilitasi bagi sang aktor, Nasriadi menekankan, pihaknya tetap menjalankan proses hukum sesuai aturan yang berlaku.
Meskipun ada peluang rehabilitasi, tim penyidik tetap mempertimbangkan rekam jejak Revaldo yang sudah berkali-kali terjerumus kasus yang sama.