Dalam laporan tersebut, korban berinisial DM mengaku mengalami kerugian akibat janji investasi yang ditawarkan oleh pihak Ruben.
Joko menjelaskan, kronologi dugaan penipuan ini berawal saat RSO menawarkan kerja sama bisnis di bidang jual-beli produk kepada korban.
Tergiur dengan janji keuntungan yang menggiurkan, korban kemudian menyerahkan sejumlah modal kepada mantan suami Sarwendah tersebut.