Meski kasus pidananya masih berjuang untuk dibuka kembali, Sukhdev membawa kabar baik dari sisi hukum perdata. Dia menyatakan telah memenangkan gugatan yang diajukan DH hingga tingkat kasasi.
"Secara perdata sebenarnya kasus ini sudah inkracht yang dilaporkan kita. Sudah inkracht dari gugatan banding, kasasi, ya, itu sudah dimenangkan oleh kita semua. Dan dia wajib untuk membayar senilai Rp5 miliar 500 sekian juta," kata Sukhdev.
Kini, pihak Sukhdev Singh tinggal menunggu proses eksekusi atas putusan perdata tersebut. Sementara untuk urusan pidana, dia menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian agar fakta-fakta hukum yang telah diserahkan dapat ditindaklanjuti dengan adil.
(ant)