JAKARTA - Suami aktris Bunga Zainal, Sukhdev Singh, blak-blakan mengenai dampak besar kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menimpa keluarganya. Dia mengakui bahwa hubungan rumah tangganya dengan sang istri sempat memanas dan diwarnai perdebatan sengit akibat ulah sahabat dekat mereka berinisial DH.
Konflik internal ini bermula karena DH merupakan sosok yang awalnya diperkenalkan oleh Bunga Zainal kepada Sukhdev untuk menjalin kerja sama bisnis. Namun, kepercayaan tersebut justru berujung pada dugaan penipuan dan penggelapan dana yang merugikan mereka hingga miliaran rupiah.
Sukhdev tidak menampik bahwa persoalan ini sempat mengguncang keharmonisan rumah tangganya. Rasa tidak nyaman muncul lantaran masalah tersebut akhirnya harus diseret ke ranah hukum.
"Oke, jadi persoalan hubungan suami istri awalnya ya pasti kena (dampaknya), karena dia (Bunga) mengenalkan saudari DH ini ke saya. Ya bagaimanapun hubungan tuh jadi tidak enak, apalagi ini sampai kasus ini dibawa ke ranah hukum," ujar Sukhdev Singh saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (18/8/2026).
Kuasa hukum Sukhdev, Rayvindo Sinuraya, menambahkan bahwa tekanan mental selama dua tahun menghadapi kasus ini menjadi pemicu utama perdebatan antara kliennya dan Bunga Zainal. Apalagi, kerugian yang dialami tidaklah sedikit, yakni mencapai lebih dari Rp2 miliar.
"Bahkan dalam rumah tangga bisa dibilang menjadi perdebatan ini, karena mengingat DH ini kan kawannya Bunga awalnya. Kerugian kita dalam hal ini Rp2 miliar lebih. Bahkan kalau dicerita yang dirugikan di sini, 2 tahun lebih terfokusnya Pak Sukhdev ini terganggu," ucap Rayvindo.
Kedatangan Sukhdev ke Bareskrim kali ini bertujuan untuk menjalani gelar perkara khusus. Dia berharap laporan polisi yang sempat dihentikan pada Juni 2026 lalu dapat dibuka kembali demi keadilan dan memberikan efek jera kepada terlapor.
Meski kasus pidananya masih berjuang untuk dibuka kembali, Sukhdev membawa kabar baik dari sisi hukum perdata. Dia menyatakan telah memenangkan gugatan yang diajukan DH hingga tingkat kasasi.
"Secara perdata sebenarnya kasus ini sudah inkracht yang dilaporkan kita. Sudah inkracht dari gugatan banding, kasasi, ya, itu sudah dimenangkan oleh kita semua. Dan dia wajib untuk membayar senilai Rp5 miliar 500 sekian juta," kata Sukhdev.
Kini, pihak Sukhdev Singh tinggal menunggu proses eksekusi atas putusan perdata tersebut. Sementara untuk urusan pidana, dia menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian agar fakta-fakta hukum yang telah diserahkan dapat ditindaklanjuti dengan adil.
(ant)