Hakim Larang Ruben Onsu dan Sarwendah Ungkap PR ke Publik selama Masa Mediasi

Ravie Wardani, Jurnalis
Jum'at 14 Agustus 2026 11:30 WIB
Hakim Larang Ruben Onsu dan Sarwendah Ungkap PR ke Publik selama Masa Mediasi.
Share :

JAKARTA - Proses sidang gugatan hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah masih terus bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Terbaru, Hakim Mediator PN Jaksel memberikan instruksi tegas kepada kedua belah pihak untuk tidak membocorkan isi 'Pekerjaan Rumah' atau PR yang diberikan selama proses mediasi ke ranah publik.

Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, membenarkan arahan tersebut. Menurutnya, PR ini menjadi urusan internal antara prinsipal (Ruben dan Sarwendah) serta hakim mediator yang menangani perkara tersebut.

"Kan sudah disampaikan dalam ruang mediasi, ya. PR itu yang tahu hanya para prinsipal. Bahkan ada permintaan secara tegas oleh mediator itu mengatakan bahwa, 'Jangan ada keluar sepatah kata pun tentang PR itu dari para kuasa hukumnya'," ujar Minola Sebayang saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, belum lama ini.

Minola sangat menyayangkan jika ada pihak yang justru membicarakan PR tersebut kepada awak media sebelum bertemu kembali dengan mediator.

Dia menilai tindakan itu tidak tepat karena laporan mengenai perkembangan PR harus disampaikan terlebih dahulu di dalam persidangan resmi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya