JAKARTA - Persidangan kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menyeret nama Richard Lee kembali digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, pada 23 Juli 2026. Dalam sidang tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan saksi bernama Tiffany.
Saksi tersebut mengklaim sebagai korban dari efek samping produk skincare yang diproduksi klinik kecantikan milik Richard. Dalam kesaksiannya, dia mengaku, menggunakan dua produk Richard, DNA Salmon dan suplemen White Tomatoes, saat sedang hamil.
Alih-alih memiliki kulit cerah, Tiffany mengaku, mengalami muntah-muntah hebat setelah mengonsumsi suplemen White Tomatoes. “Sama dokter kandungan akhirnya disuruh setop dulu. Waktu itu, aku pakai satu box selama sebulan,” tuturnya.
Sementara untuk produk DNA Salmon, Tiffany mengaku, terasa perih saat pengaplikasian. “Terus, besok paginya, muncul seperti koreng gitu di wajah.”
Richard Lee meragukan barang bukti yang dibawa saksi dari pihak Dokter Detektif (Doktif) di persidangan kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan dan Perlindungan Konsumen di Pengadilan Negeri Tangerang, pada 23 Juli 2026.
Kepada Majelis Hakim, bapak tiga anak tersebut mengungkapkan kecurigaannya tentang barang bukti yang disodorkan Tiffany, salah satu saksi yang mengaku sebagai korban produk skincare milik Richard Lee.
“Yang Mulia, saya juga meragukan barang bukti yang ditampilkan oleh saksi. Saya memang tidak tahu bukti tersebut milik Tiffany atau tidak, tapi saya sangat meragukan sekali,” ujar Richard Lee dalam persidangan.