Raden Andante Khalif Pramudityo meninggal dunia akibat insiden tragis di sebuah kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, pada 27 Januari 2024. Dari dugaan tenggelam, kasus itu berkembang menjadi kasus tindak pidana.
Yudha Arfandi, mantan kekasih Tamara Tyasmara terbukti melakukan pembunuhan berencana kepada Dante dengan menenggelamkannya di kolam renang. Akibat aksinya tersebut, Pengadilan Negeri Jakarta Timur memvonis Yudha dengan hukuman 20 tahun penjara.*
(SIS)